Search This Blog

Saturday 12 October 2013

kebudayaan sebagai Isi Pendidikan


PENDAHULUAN
Kebudayaan manusia prasejarah, kebudayaan manusia purba dan kebudayaan manusia modern sekarang merupakan perwujudan kehidupan dunia manusia, kodrat manusiawi. Artinya hanya manusialah yang memiliki kebudayaan di dalam tata kehidupannya sebagai manifestasi potensi dan martabat kemanusiaannya.
Sepanjang sejarah tiap masyarakat, tiap bangsa berada di dalam proses perkembangan kebudayaan, baik dalam arti menerima warisan social dari generasi sebelumnya, maupun mengembangkannya, menciptakan yang baru. Bahkan tidak mustahil pula membuang unsure kebudayaan yang lama yang tidak sesuai dengan kemajuan berfikir atau kebutuhan zamannya. Manusia sebagai makhluk budaya secara alamiah ( kodrat ) dengan potensi kemanusiaanya itu hidup di dalam alam-budaya secara kontinu. Manusia tak terpisahkan dengan kebudayaan, karena kebudayaan inilah yang membedakan secara prinsipil tata kehidupan manusia daripada kehidupan alamiah makhluk lainnya.
Sepanjang sejarah ada manusia, generasi demi generasi, tidak saja sebagai proses regenarasi subyek (manusia), melainkan juga sebagai proses estafet, pengoperan kebudayaan secara terus-menerus. Lembaga yang paling efektif melaksanakan fungsi tersebut terutama pendidikan. Karena itu, kebudayaan dan pendidikan adalah aspek-aspek kehidupan manusia yang tak terpisahkan.
Untuk mengerti arti, kedudukan, dan nilai kebudayaan di dalam kehidupan manusia, maka kami mengangkat judul “Kebudayaan sebagai Isi Pendidikan” dalam makalah kami.

Adapun rumusan masalah dalam makalah ini, yaitu :
·         Apa pengertian dan scope kebudayaan?
·         Bagaimana hubungan ilmu pengetahuan dengan kebudayaan?
·         Bagaimana hubungan kurikulum dengan kebudayaan?
·         Bagaimana hubungan pendidikan dengan kebudayaan?
·         Apa peran manusia dalam pembinaan kebudayaan?
Kami menulis makalah ini dengan tujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Filsafat Pendidikan yang diberikan oleh Bapak Drs. Sulaiman M.Pd. Serta untuk mengetahui lebih mendalam tentang permasalahan kebudayaan sebagai isi pendidikan.

Adapun metode yang kami gunakan dalam menyusun makalah ini adalah menggunakan metode studi pustaka dan juga mencari sumber yang relevan dari internet.






















 PEMBAHASAN

Istilah kebudayaan yang disamakan dengan culture (Inggris), kultur (Jerman), dan cultuur (Belanda) adalah suatu istilah yang mengandung pengertian yang amat luas.
Adapun beberapa para ahli yang mengemukakan pendapatnya mengenai kebudayaan, yaitu :
a.       Prof. Dr. H. A. Enno van Gelder, mengemukakan bahwa “clture”  berasal dari kata Latin “colore” yang berarti mengerjakan, memelihara, dan memuja (ENSIE I halaman 145).
b.      Dr. K. Kuypers, seorang staf penulis ENSIE berpendapat bahwa etimologi kata culture ialah “culture animi” (Latin), yang berarti memelihara dan mengembangkan jiwa.
c.       Sebagian sarjana Anglo Saxon berpendapat bahwa pengertian kebudayaan (culture) sama dengan pengertian peradaban (civilization) yang dikemukakan oleh Dr. Edward B. Taylor dalam buku “Primitive Culture”.
d.      Dr. Warren dalam bukunya “Sociology an Introduction” membedakan pengertian kebudayaan (culture) dengan peradaban (civilization).
e.       Dr. Lee Etral (cs) dalam bukunya “Principles of Sociology” berpendapat bahwa istilah kebudayaan dipakai untuk menunjukkan keseluruhan jumlah ciptaan umat manusia, hasil-hasil yang tersusun daripada pengalaman kolektif manusia hingga sekarang. Kebudayaan meliputu semua yang telah dibuat manusia dalam bentuk alat-alat, senjata, tempat tinggal, bahan baku barang-barang dan prosesingnya, dan semua yang telah dihasilkan sikap dan kepercayaan, cita-cita dan keputusan (pertimbangan), hukkum dan lembaga-lembaga, seni dan ilmu pengetahuan, filsafat dan organisasi social. Kebudayaan meliputi juga antar hubungan semua bidang di atas dan aspek-aspek lain yang membedakan kehidupan manusia daripada hewani.  Segala sesuatu, baik materiil atau nonmaterial, yang diciptakan manusia di dalam proses kehidupan, termasuk dalam pengertian kebudayaan.
f.       Dr. Henry S. Lucas dalam bukunya “ A Short History of Civilization” berpendapat bahwa kebudayaan ialah suatu cara yang umum bagaimana manusia hidup, berfikir dan bertindak. Kebudayaan meliputi :
1.      Suatu penyesuaian umum terhadap kebuuhan-kebutuhan ekonomi atau kepada lingkkungan geografis.
2.      Organisasiyang lazim dibentuk untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan social dan politik yang ada dalam kehidupan,
3.      Lembaga yang umum dalam pemikiran dan usaha-usaha pencapaiannya.  Semuanya itu meliputi seni, sastr, ilmu pengetahuan, penemuan-penemuan, filsafat dan agama.
Suatu kebudayaan adalah suatu pencapaian yang khas dalam bidang-bidang social, politik, ekonomi, intelek, seni dan agama dari suatu kelomppok manusia.
g.      Dr. Ki Hajar Dewantara seorang ahli kebudayaan dan pendidik Indonesia, menulis:
“Menschecultuer” itu lebih terang artinya diterjemahkan ke dalam bahasa kita dengan perkataan “kebudayaan”. Perkataan ini berasal dari “budaya” dan ini berarti buah  dari budi manusia. Arti kebudayaan atau kultur kemanusiaan itu ialah semua benda buatannya manusia, baik benda batin maupun benda lahir, yang dapat timbul karena kemasakan budi manusia. Dan pekerjaan cultural yaitu semua usaha untuk mempertinggi derajat kemanusiaan. Menurut pengertian wetenachap, kultur itu dibagi menjadi 3 jenis:
1.        Yang mengenal rasa kebatinan atau moral
2.        Yang mengenal kemajuan angan-angan
3.        Yang mengenal kepandaian
Usaha kultural ialah segala perbuatan manusia yang timbul dari kemasakan budinya yaitu buah  dari kecerdasan pikirannya, serta buah dari kekuatan kehendaknya, yaitu segala tenaganya. Jadi kultur atau kebudayaan itu nyatalah buah dari “trisakti”nya manusia.
h.      Drs. Sidi Gazalba dalam buku “Pengantar Kebudayaan sebagai Ilmu” berpendapat bahwa Kebudayaan ialah cara berpikir dan cara merasa, yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan dari segolongan manusia yang membentuk  kesatuan sosial dalam suatu ruang dan suatu waktu.
i.        Mitchell (Dictionary of Soriblogy) berpendapat bahwa kebudayaan adalah sebagian perulangan keseluruhan tindakan atau aktivitas manusia dan produk yang dihasilkan manusia yang telah memasyarakat secara sosial dan bukan sekedar dialihkan secara genetikal.
j.        Effat Al-Sharqawi mendefinisikan kebudayaan sebagai "bentuk ungkapan dalam semangat yang mendalam suatu masyarakat" (Effat Al-Sharqawi, Filsafat Kebudayaan Islam, bandung, Penerbit Pustaka, 1986).
Pada pokoknya, kebudayaan ialah semua ciptaan manusia yang berlangsung di dalam kehidupan. Sebagai makhluk budaya, manusia merubah unsure-unsur alam menjadi benda-benda kebudayaan dengan potensi kemanusiaannya.
Tiap-tiap bangsa mempunyai kebudayaan sendiri yang sesuai dengan kondisi-kondisi lingkungan alamnya, berdasarkan sosiologis dan sosiopsikologis bangsa itu. Kebudayaan suatu bangsa ini disebut kebudayaan nasional. Kebudayaan nasional ini merupakan perwujudan kepribadian nasional suatu bangsa.
Secara teoritis, kebudayaan nasional dibagi atas:
1.   Kebudayaan nasional yang bersifat spiritual, psikologis yakni manifestasi sosio-psikologis yang menunjuk identitas subyek seperti: filsafat hidup, karakter nasional, sikap mental
2.   Kebudayaan nasional yang bersifat rasional-intelektual berupa karya-karya pikir seperti science/ilmu, yang lebih bersifat obyektif universal.
3.   Kebudayaan nasional yang bersifat material konkrit sebagai produk berupa: pola-pola/design tertentu dalam bidang teknologi, arsitektur, mode, seni dsb.
Politik pembinaan kebudayaan nasional ada baiknya kita selalu berpegangan pada asas Tri-con dari Dr. Ki Hadjar Dewantara yaitu:
1.      Asas kosentrasi, bahwa pengembangan kebudayaan harus berpusat pada kebudayaan nasional, social heritage yang diwarisi dari generasi sebelumnya.
2.      Asas convergensi, bahwa hukum perkembangan itu ialah kerjasama antara factor dalam (sosio cultural yang sudah berakar) dan factor luar (menerima unsure-unsur kebudayaan luar dengan prinsip selektif).
3. Asas kontinuitas, bahwa perkembangan yang terpusat pada kebudayaan nasional itu, dengan menerima kebudayaan luar secara selektif  akan berlangsung terus-menerus.

Ilmu (knowledge) merupakan unsur kebudayaan. Pendidikan dan kebudayaan adalah suatu hubungan antara proses dengan isi. Yaitu, pendidikan adalah proses pengoperasian kebudayaan dalam arti membudayakan manusia.
Wujud kebudayaan yang menjadi isi (curriculum) pendidikan dikenal sebagai ilmu pengetahuan (knowledge).  Secara tehnis dapat dikemukakan mengenai definisi ilmu (knowledge) yang amat erat hubungannya dengan pendidikan, yaitu :
1. Menurut Webster’s New World Dictionary
“ Knowledge is all that has been perceived or grasped by the mind ; learning; enlightenment”
“ Ilmu Pengetahuan : semua yang telah diamata atau dimengerti oleh jiwa (pikiran)  ; belajar ; dan sesuatu  yang telah jelas “ ( 26 : 809)
2. Menurut “ Dictionary of Philosophy” oleh Runes :
Knowledge : Relation know. Apprehended truth. Opposite of opinions. Certain  knowledge is more than opinion, less than truth. ( 20 : 161).
Ilmu pengetahuan : berhubungan dengan tahu ( yang diketahui ). Kebenaran yang dimengerti.  Lawan dari pendapat. Ilmu pengetahuan tertentu lebih daripada pendapat, tetapi dibawah tarafnya jika dibandingkan dengan kebenaran.
3. Menurut “ American Peoples Encyclopedia “
Knowledge, ideally a full and evident awareness of the truth with respect to anything; practically, an orderly awareness of whatever can definitely be accepted a real ( 28 : 11 – 944).
Ilmu pengetahuan, suatu kesadaran penuh dan terbuktikan  dari suatu kebenaran mengenai sesuatu : bersifat praktis, suau kesadaran yang teratur, tersusun tentang apapun yang secara definitive dapat diterima sebagai realita.
Pengertian knowledge ( ilmu pengetahuan ) diatas adalah meliputi semua ilmu, seperti ilmu social, ilmu eksakta, ilmu filsafat dan sebagainya. Sedangkan istilah science (kadang-kadang diartikan ilmu pengetahuan juga), telah mempunyai arti tertentu, sebagaimana yang dijelaskan oleh “ American Peoples Encyclopedia “ sebagai berikut :
“ ... apa yang disebut science modern terdiri atas beberapa cabang ilmu pengetahuan, tiap cabang mempunyai sutu kelompok objek atau dengan subyek khusus, yang semua itu dapat dikategorikan dalam tiga bidang utama penyelidikan : matematika, ilmu alam dan ilmu biologi “
Istilah science dipakai dalam ketiga bidang pokok di atas. Sedangkan social science menurut para ahli meliputi : sejarah, jurisprudence, linguistic, dan filsafat. Ada juga yang berpendapat bahwa social science meliputi : psikologi social, ekonomi, geografi, ilmu politik dan sebaginya.
Namun dapat ditetapkan bahwa social science ialah ilmu-ilmu selain yang tersimpul dalam ilmu-ilmu eksakta.
Pembedaan istilah, pengertian, dan scope ilmu pengetahuan mengarahkan kepada pengertian tentang sistematika ilmu pengetahuan. Auguste Comte (1798-1857) menetapkan sistematika ilmu pengetahuan berdasarkan tingkat absrtraksinya dan kedudukan ilmu itu terhadap ilmu yang lain dan menetapkan satu table yang disebutnya table of six fundamental science, yang dimulai dengan mathematika dan diakhiri oleh sosiologi. Keenam ilmu pokok itu ialah : mathematika, astronomi, ilmu alam, ilmu kimia, ilmu biologi dan sosiologi.
Pengetahuan tentang sifat, scope dan dayaguana ilmu adalah urgen bagi pendidik untuk menetapkan urutan kurikulum, sequence of curriculum..
Untuk menetapkan kurikulum, urutan kurikulum harus berorientasi pada interdependensi antar ilmu dalam jurusan atau departemen tertentu. Dengan demikian, skala prioritas dalam kurikulum ( sequence of curriculum) harus menjamin efisiensi studi. Urutan materi (isi) pendidikan bukanlah semata-mata didasarkan pada tingkat kesukaran bahan pelajaran, melainkan juga peranan dan daya guna ilmu itu bagi tingkat studi selanjutnya, khusunya antarhubungan ilmu yang satu dengan ilmu yang lain.
Brubacher membedakan sistematika ilmu atas dasar tingkatan abstraksi ilmu itu ( the degree of abstraction), sebagai berikut :
“ Tingkat pertama adalah ilmu alam kodrat ( ilmu pengetahuan alam), benda-benda alam hidup dan alam mati … Tingkatan ini meliputi semua ilmu alam seperti fisika, kimia, biologi dan geologi. Tingkat kedua ialah matematika. Obyek-obyek fisik dan makhluk-maklhuk hidup semua ada dalam suatu kuantitas atau jumlah …
Tingkat terakhir daripada knowledge ialah metafisika ( filsafat). Disini murid mencapai suatu tingkat abstraksi  ilmu pengetahuannya yang terlepas daripada suatu kekhususan benda-benda, sebagaimana tingkat pertama dan kedua.”
Mengetahui sistematika ilmu pengetahuan bagi seorang pendidik berguna seperti mengerti sebuah peta bagi seorang nakhoda. Bacon menyebut sistematika ilmu pengetahuan itu sebagai : “a description of the intellectual globe”. Dengan mengetahui  ‘ peta’ ilmu itu, korelasi antar bidang ilmu di dalam pendidikan menjadi lebih praktis dan fungsional. Artinya kurikulum pendidikan dapat dibina berdasarkan korelasi fungsional itu.
Menurut Brubacher, masalah kurikulum mnyangkut baik teori-nilai maupun teori ilmu. Oleh karena itu, kurikulum hanya dapat dimengerti bila pengertian knowledge itu jelas. Maka, knowledge  meliputi dua kategori, yaitu :
1. Knowledge about things, or propositional knowledge yang dapat diinterpretasikan sebagai ilmu secara teoritis.
2. Knowledge of how to do things atau cognitive-action, yang dapat ditafsirkan sebagai pengetahuan yang menitikberatkan pada segi praktisnya, pengalaman-pengalaman empiris, atau pengalaman berdasarkan experiment.

Kurikulum atau secara sederhana kita sebut isi pendidikan adalah “jalan” terdekat untuk sampai pada tujuan pendidikan. Sebaliknya Tanpa isi pendidikan, tanpa kurikulum tidak ada proses pendidikan dan pengajaran. Karena itu kurikulum adalah bagian yang amat penting di dalam pendidikan.
Secara formal dapat dikemukakan batasan kurikulum menurut Stratemeyer cs antara lain:
Dewasa ini kurikulum di anggap sebagai bahan pelajaran dan kegiatan kelas yang dilakukan anak-anak dan pemuda; keseluruhan pengalaman di dalam dan di luar kelas yang disponsori oleh sekolah ; dan seluruh pengalaman hidup murid.
Apapun batasan yang diterima, pendidikan harus menetapkan ke arah ilmu pengetahuan, pengertian-pengertian, kecakapan-kecakapan yang manakah pengalaman-pengalaman murid akan dibimbing. Kebijaksanaan ini menentukan scope dari kurikulum sekolah.

Braubacher menguraikan kurikulum sebagai berikut :
Dengan tujuan atau arah proses pendidikan yang ditetapkan, langkah selanjutnya sudah jelas yaitu suatu cara-cara dan alat-alat untuk mencapai tujuan tersebut. Di antara semua itu makaka kurikulum meminta perhatian pertama. Sesuai dengan asal pengertiannya, menurut bahasa latin, kurikulum ialah suatu “landasan-terbang, suatu arah yang dilalui sesorang untuk mencapai tujuan, sepertidi dalam suatu perlombaan. Bentuk pelajaran ini dimaksudkan di dalam istilah pendidikan sebagai kurikulum, atau kadang-kadang disebut bahan pelajaran.
Apapun namanya, Namun kurikulum itu menggambarkan landasan di atas maka murid, dan guru berjalan mencapai tujtuan pendidikan.
Nyatalah bahwa menetapkan kurikulum harus berorientasi kepada tujuan pendidikan yang hendak dicapai.
Secara garis besar Stratemeyer juga menetapkan kriteria atau asas-asas bagaimana suatu kurikulum disusun, antara lain :
Para pendidik dapat Kembali kepada tiga bidang asasi… Pertama yang berhubungan dengan kodrat masyarakat dan nilai-nilai yang berlaku dan yang dicita-citakan (asas-asas social) : Kedua, berorientasi kepada myrid sebagai organisme yang berkembang dan kodrat proses belajar (asas-asas psikologis) : dan ketiga, berpedoman kepada nilai-nilai dan kepercayaan-kepercayaan yang menjadi filsafat hidup dan filsafat pendidikan mereka (asas-asas filoosofis).
Suatu tujuan baru akan tercapai bila isi pendidikan tepat, relevant. Dengan perkataan lain, hanya isi yang tepat, kurikulum yang tepat yang akan mengantarkan pendidikan mencapai tujuannya. Dalam hubungan demikian berarti pula tujuan menentukan isi atau kurikulum pendidikan. Atau menurut Braubacher hubungan kurikulum dengan tujuan pendidikan dilukiskan sebagai berikut :
Kurikulum sedimikiann tergantung kepada tujuan pendidikan, dan sangat mengejutkan bila akan menetahaui bahwa mempelajari kurikulum pada hakikatnya sama dengan mencapai tujuan pendidikan itu. Dalam kenyataannya,  sedimikian erat hubungan antara tujuan pendidikan dan kurikulum, sehingga dapat dikatakan bahwa kurikulum tak lain daripada tujuan pendidikan atau nilai-nilai-nilai yang termaktub dalam bentuk yang luas.
Oleh karena kurikulum merupakan isi dan jalan untuk mencapai tujuan pendidikan, maka sesungguhnya kurikulum menyangkut masalah-masalah : nilai, ilmu, teori, skill, praktek, pembinaan sikap mental dan sebagainya. Sehingga, kurikulum harus kaya dengan pengalaman-pengalaman yang bersifat membina kepribadian.
Luasnya, scope kurikulum, dalamnya, dan jenisnya (macam vak, subject-matter) harus seimbang. Kurikulum yang kaya dengan jenis vaknya, tanpa intensifikasi atau dalamnya studi itu berarti hanya memberi “kulit” saja. Keseimbangan antara luas dan dalamnya (broad and depth) suatu kurikulum adalah syarat bagi penguasaan suatu pengetahuan. Penguasaan teori pengetahuan adalah pangkal pengetahuan ptaktis. Dan pengetahuan praktis salah satu tujuan pendidikan
Meskipun pada dasarnya tujuan pendidikan yang pokok (ultimate goal) itu tetap, namun kurikulum itu bersifat progressif, berkembang maju, dinamis. Oleh karena itu kita selalu mengadakan evaluasi dan devisi kurikulum.

Hubungan masyarakat dan pendidikan adalah hubungan antara subyek dengan aktivitasnya. Masyarakat akan relatif lebih maju apabila masyarakat itu aktif membina pendidikan,atau masyarakat itu menyelenggarakan pendidikan yang maju. Apabila suatu masyarakat mengabaikan pendidikan,maka masyarakat itu sukar untuk maju. Ini disebut hubungan korelasi positif.
Sedangkan hubungan causalitas atau sebab-akibat,yaitu karena masyarakat sadar dengan nilai dan peranan pendidikan,masyarakat aktif membina pendidikan,maka masyarakat menjadi makin maju,makin baik.
Hubungan teleotologis berarti bahwa pendidikan masyarakat bergerak (aktif) menuju satu tujuan tertentu,ssatu idealisme.
Hubungan pendidikan dan kebudayaan adalah hubungan antara aktivitas dengan isinya. Pendidikan adalah satu proses,satu lembaga,satu aktivitas. Sedangkan kebudayaan adalah isi didalam proses itu,isi suatu lembaga dan aktivitas pendidikan itu.
Fungsi dan misi pendidikan adalah mengoperkan kebudayaan dari manusia yang berkebudayaan kepada anak didik yang belum berkebudayaan. Mengolah kebudayaan itu menjadi sikap mental,tingkah laku,bahkan menjadi kepribadian anak didik. Membudayakan manusia,atau membina manusia supaya berkebudayaan.
Sesungguhnya fungsi pendidikan masih mempunyai tujuan yang lebih utama yaitu untuk membina kepribadian manusia agar lebih kreatif dan produktif,yakni mampu menciptakan kebudayaan.
Pendidikan sesungguhnya melakukan peranan menciptakan kebudayaan,mengembangkan kebudayaan, baik langsung maupun tak langsung.
Pendidikan mempunyai fungsi rangkap untuk kebudayaan:
·         Menciptakan yang belum ada, melalui pembinaan manusia yang kreatif.
·         Mengoperkan kebudayaan (yang sudah ada) kepada generasi demi generasi dalam rangka proses sosialisasi pribadi manusia.
Sebagai perbandingan, Auguste Comte ahli sosiologi dan filsafat, membedakan tingkat perkembangan kebudayaan umat manusia atas : tiga tingkatan besar dalam sejarah perkembangan berpikir umat manusia : tingkatan teologis atau tingkat animistis,  tingkatan metafisis (filsafat) dan tingkatan ilmu pengetahuan positif.
Jhon Dewey menganalisa perkembangan kebudayaan sebagai proses integral daripada perkembangan social,yang dipengaruhi oleh :
1.      Adanya kondisi khusus dan problem-problem yang dihadapi.
2.      Tuntutan-tuntutan komunikasi social yang menuju pengertian suatu cita-cita dan informasi.
3.      Adanya penyelidikan secara kritis dan penilaian kembali atas tujuan dan nilai-nilai kebudayaan yang ada.
4.      Eksperimen yang terkontrol dan validasi atas hasil-hasil rekonstruksi pada situasi yang spesifik.

Melalui definisi kebudayaan kita mengerti bahwa kebudayaan adalah ciptaan atau kreasi manusia. Dengan melalui lembaga dan proses pendidikan,  kebudayaan dikembangkan yakni:
a.       Dioperkan untuk dimengerti dan dikuasai, dilaksanakan oleh generasi muda.
b.      Pembinaan manusia supaya mampu menciptakan kebudayaan atau unsur-unsur kebudayaan agar mereka mampu menyesuaikan diri demi kehidupan dalam zamannya.
Prestasi-prestasi yang dicapai oleh manusia dalam menciptakan kebudayaan ini merupakan prestasi yang menentukan nilai kepribadian, kemajuan suatu zaman.  Bahkan satu-satunya ukuran prestasi manusia ialah pada achievement kebudayaan ini.Hal ini lebih jelas pada karya dan prestasi seseorang. Sebenarnya pendidikan, langsung atau tidak langsung terutama berfungsi untuk pembinaan kebudayaan. Pendidikan berfungsi baik sebagai mempertahankan kebudayaan yang ada sebagai warisan sosial, maupun untuk membina pribadi manusia yang pada gilirannya untuk mencipta pula kebudayaan baru.
Manusia sebagai pembina kebudayaan dalam arti yang non tradisional ialah tetap mencipta dan mengejar prestasi-prestasi ideal,berarti juga mencipta dan mengejar dan menduduki prestasi-prestasi ethis moral. Mengerti dan mengedakan relasi rohaniah dengan yang non material, yakni aspek-aspek religius dan Tuhan sendiri. Manusia sebagai pribadi yang bermoral adalah manusia yang berkebudayaan dalam makna hakiki. Karena itu manusia sebagai pembina kebudayaan harus diartikan lebih luas dari makna berbudaya yang tradisional, material saja, intelektual saja, melainkan juga percaya dan berkhidmat kepada Tuhan yang Maha Esa, sebagai kebudayaan langit atau moral agama.
Pada sisi lain dari analisis filosofis ini, manusia modern tetap menyadari pula bagaimana ketergantungannya kepada alam, sebagai bahan baku budaya seperti berbagai hasil tambang untuk tekhnologi, bahkan juga unsur alam manapun untuk kehidupan. Cahaya dan panas, udara, air, tanah subur, flora dan fauna dengan demikian makna dan hakikat budaya menjadi proposioanal. Artinya,manusia mempunyai wawasan atas kedudukan dan tanggung jawab budayanya dalam kesemestaan. Misal manusia mampu menikmati alam yang murni tanpa sentuhan tangan manusia sebagai sumber keindahan dan bahkan sumber kenikmatan hidup. Manusia dapat mencintai dan menghargai alam dalam wujud dan tanggung jawab atas lingkungan hidup dan sumber daya alam yang sesungguhnya merupakan prakondisi kehidupan umat manusia.



PENUTUP
Kebudayaan ialah semua ciptaan manusia yang berlangsung di dalam kehidupan. Sebagai makhluk budaya, manusia merubah unsure-unsur alam menjadi benda-benda kebudayaan dengan potensi kemanusiaannya.
Secara teoritis, kebudayaan nasional dibagi atas:
1.   Kebudayaan nasional yang bersifat spiritual - psikologis
2.   Kebudayaan nasional yang bersifat rasional-intelektual
3.   Kebudayaan nasional yang bersifat material konkrit.
Ilmu (knowledge) merupakan unsur kebudayaan. Pendidikan dan kebudayaan adalah suatu hubungan antara proses dengan isi. Yaitu, pendidikan adalah proses pengoperasian kebudayaan dalam arti membudayakan manusia.
Kurikulum atau secara sederhana kita sebut isi pendidikan adalah “jalan” terdekat untuk sampai pada tujuan pendidikan. Karena itu kurikulum adalah bagian yang amat penting di dalam pendidikan.
Hubungan masyarakat dan pendidikan adalah hubungan antara subyek dengan aktivitasnya. Masyarakat akan relatif lebih maju apabila masyarakat itu aktif membina pendidikan,atau masyarakat itu menyelenggarakan pendidikan yang maju. Apabila suatu masyarakat mengabaikan pendidikan,maka masyarakat itu sukar untuk maju. Ini disebut hubungan korelasi positif.
Manusia sebagai pembina kebudayaan dalam arti yang non tradisional ialah tetap mencipta dan mengejar prestasi-prestasi ideal,berarti juga mencipta dan mengejar dan menduduki prestasi-prestasi ethis moral.

Adapun saran yang ingin penyusun sampaikan adalah agar makalah ini dapat menambah pengetahan lagi tentang kebudayaan sebagai isi pendidikan. Selain itu, penyusun juga berharap, agar makalah ini dapat berguna bagi kita semua, misalnya dijadikan sebagai bahan referensi tambahan.

Syam, M. Noor. 1987. Filsafat Pendidikan dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila. Surabaya: Usaha Nasional.
http://id.shvoong.com/humanities/archeology/2341899-pengertian-definisi-budaya-menurut-para/#ixzz2Py6KuKr0

No comments:

Post a Comment