PENDAHULUAN
Kebudayaan manusia
prasejarah, kebudayaan manusia purba dan kebudayaan manusia modern sekarang
merupakan perwujudan kehidupan dunia manusia, kodrat manusiawi. Artinya hanya
manusialah yang memiliki kebudayaan di dalam tata kehidupannya sebagai
manifestasi potensi dan martabat kemanusiaannya.
Sepanjang sejarah tiap
masyarakat, tiap bangsa berada di dalam proses perkembangan kebudayaan, baik
dalam arti menerima warisan social dari generasi sebelumnya, maupun
mengembangkannya, menciptakan yang baru. Bahkan tidak mustahil pula membuang
unsure kebudayaan yang lama yang tidak sesuai dengan kemajuan berfikir atau
kebutuhan zamannya. Manusia sebagai makhluk budaya secara alamiah ( kodrat )
dengan potensi kemanusiaanya itu hidup di dalam alam-budaya secara kontinu.
Manusia tak terpisahkan dengan kebudayaan, karena kebudayaan inilah yang
membedakan secara prinsipil tata kehidupan manusia daripada kehidupan alamiah
makhluk lainnya.
Sepanjang sejarah ada
manusia, generasi demi generasi, tidak saja sebagai proses regenarasi subyek
(manusia), melainkan juga sebagai proses estafet, pengoperan kebudayaan secara
terus-menerus. Lembaga yang paling efektif melaksanakan fungsi tersebut
terutama pendidikan. Karena itu, kebudayaan dan pendidikan adalah aspek-aspek
kehidupan manusia yang tak terpisahkan.
Untuk mengerti arti,
kedudukan, dan nilai kebudayaan di dalam kehidupan manusia, maka kami
mengangkat judul “Kebudayaan sebagai Isi Pendidikan” dalam makalah kami.
Adapun
rumusan masalah dalam makalah ini, yaitu :
·
Apa pengertian dan scope kebudayaan?
·
Bagaimana hubungan ilmu pengetahuan
dengan kebudayaan?
·
Bagaimana hubungan kurikulum dengan
kebudayaan?
·
Bagaimana hubungan pendidikan dengan
kebudayaan?
·
Apa peran manusia dalam pembinaan
kebudayaan?
Kami menulis
makalah ini dengan
tujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Filsafat Pendidikan yang diberikan oleh Bapak Drs. Sulaiman M.Pd. Serta
untuk mengetahui lebih mendalam tentang permasalahan kebudayaan sebagai isi pendidikan.
Adapun
metode yang kami gunakan dalam menyusun makalah ini adalah menggunakan metode studi
pustaka dan juga mencari sumber yang relevan dari internet.
PEMBAHASAN
Istilah kebudayaan yang
disamakan dengan culture (Inggris), kultur (Jerman), dan cultuur (Belanda)
adalah suatu istilah yang mengandung pengertian yang amat luas.
Adapun beberapa para
ahli yang mengemukakan pendapatnya mengenai kebudayaan, yaitu :
a.
Prof. Dr. H. A. Enno van Gelder,
mengemukakan bahwa “clture” berasal dari
kata Latin “colore” yang berarti mengerjakan, memelihara, dan memuja (ENSIE I
halaman 145).
b.
Dr. K. Kuypers, seorang staf penulis
ENSIE berpendapat bahwa etimologi kata culture ialah “culture animi” (Latin),
yang berarti memelihara dan mengembangkan jiwa.
c.
Sebagian sarjana Anglo Saxon berpendapat
bahwa pengertian kebudayaan (culture) sama dengan pengertian peradaban
(civilization) yang dikemukakan oleh Dr. Edward B. Taylor dalam buku “Primitive
Culture”.
d.
Dr. Warren dalam bukunya “Sociology an
Introduction” membedakan pengertian kebudayaan (culture) dengan peradaban
(civilization).
e.
Dr. Lee Etral (cs) dalam bukunya
“Principles of Sociology” berpendapat bahwa istilah kebudayaan dipakai untuk
menunjukkan keseluruhan jumlah ciptaan umat manusia, hasil-hasil yang tersusun
daripada pengalaman kolektif manusia hingga sekarang. Kebudayaan meliputu semua
yang telah dibuat manusia dalam bentuk alat-alat, senjata, tempat tinggal,
bahan baku barang-barang dan prosesingnya, dan semua yang telah dihasilkan
sikap dan kepercayaan, cita-cita dan keputusan (pertimbangan), hukkum dan
lembaga-lembaga, seni dan ilmu pengetahuan, filsafat dan organisasi social.
Kebudayaan meliputi juga antar hubungan semua bidang di atas dan aspek-aspek
lain yang membedakan kehidupan manusia daripada hewani. Segala sesuatu, baik materiil atau
nonmaterial, yang diciptakan manusia di dalam proses kehidupan, termasuk dalam
pengertian kebudayaan.
f.
Dr. Henry S. Lucas dalam bukunya “ A
Short History of Civilization” berpendapat bahwa kebudayaan ialah suatu cara
yang umum bagaimana manusia hidup, berfikir dan bertindak. Kebudayaan meliputi
:
1. Suatu
penyesuaian umum terhadap kebuuhan-kebutuhan ekonomi atau kepada lingkkungan
geografis.
2. Organisasiyang
lazim dibentuk untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan social dan politik yang ada
dalam kehidupan,
3. Lembaga
yang umum dalam pemikiran dan usaha-usaha pencapaiannya. Semuanya itu meliputi seni, sastr, ilmu
pengetahuan, penemuan-penemuan, filsafat dan agama.
Suatu kebudayaan adalah suatu
pencapaian yang khas dalam bidang-bidang social, politik, ekonomi, intelek,
seni dan agama dari suatu kelomppok manusia.
g.
Dr. Ki Hajar Dewantara seorang ahli
kebudayaan dan pendidik Indonesia, menulis:
“Menschecultuer” itu lebih terang artinya
diterjemahkan ke dalam bahasa kita dengan perkataan “kebudayaan”. Perkataan ini
berasal dari “budaya” dan ini berarti buah
dari budi manusia. Arti kebudayaan atau kultur kemanusiaan itu ialah
semua benda buatannya manusia, baik benda batin maupun benda lahir, yang dapat
timbul karena kemasakan budi manusia. Dan pekerjaan cultural yaitu semua usaha
untuk mempertinggi derajat kemanusiaan. Menurut pengertian wetenachap, kultur
itu dibagi menjadi 3 jenis:
1.
Yang mengenal rasa kebatinan atau moral
2.
Yang mengenal kemajuan angan-angan
3.
Yang mengenal kepandaian
Usaha kultural ialah segala perbuatan manusia yang
timbul dari kemasakan budinya yaitu buah
dari kecerdasan pikirannya, serta buah dari kekuatan kehendaknya, yaitu
segala tenaganya. Jadi kultur atau kebudayaan itu nyatalah buah dari
“trisakti”nya manusia.
h.
Drs. Sidi Gazalba dalam buku “Pengantar
Kebudayaan sebagai Ilmu” berpendapat bahwa Kebudayaan ialah cara berpikir dan
cara merasa, yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan dari segolongan
manusia yang membentuk kesatuan sosial
dalam suatu ruang dan suatu waktu.
i.
Mitchell
(Dictionary of Soriblogy) berpendapat bahwa kebudayaan adalah sebagian
perulangan keseluruhan tindakan atau aktivitas manusia dan produk yang
dihasilkan manusia yang telah memasyarakat secara sosial dan bukan sekedar
dialihkan secara genetikal.
j.
Effat Al-Sharqawi
mendefinisikan kebudayaan sebagai "bentuk ungkapan dalam semangat yang
mendalam suatu masyarakat" (Effat Al-Sharqawi, Filsafat Kebudayaan Islam,
bandung, Penerbit Pustaka, 1986).
Pada pokoknya,
kebudayaan ialah semua ciptaan manusia yang berlangsung di dalam kehidupan.
Sebagai makhluk budaya, manusia merubah unsure-unsur alam menjadi benda-benda
kebudayaan dengan potensi kemanusiaannya.
Tiap-tiap bangsa
mempunyai kebudayaan sendiri yang sesuai dengan kondisi-kondisi lingkungan
alamnya, berdasarkan sosiologis dan sosiopsikologis bangsa itu. Kebudayaan
suatu bangsa ini disebut kebudayaan nasional. Kebudayaan nasional ini merupakan
perwujudan kepribadian nasional suatu bangsa.
Secara
teoritis, kebudayaan nasional dibagi atas:
1.
Kebudayaan nasional yang bersifat
spiritual, psikologis yakni manifestasi sosio-psikologis yang menunjuk
identitas subyek seperti: filsafat hidup, karakter nasional, sikap mental
2.
Kebudayaan nasional yang bersifat
rasional-intelektual berupa karya-karya pikir seperti science/ilmu, yang lebih
bersifat obyektif universal.
3.
Kebudayaan nasional yang bersifat
material konkrit sebagai produk berupa: pola-pola/design tertentu dalam bidang
teknologi, arsitektur, mode, seni dsb.
Politik pembinaan
kebudayaan nasional ada baiknya kita selalu berpegangan pada asas Tri-con dari
Dr. Ki Hadjar Dewantara yaitu:
1.
Asas kosentrasi, bahwa pengembangan
kebudayaan harus berpusat pada kebudayaan nasional, social heritage yang
diwarisi dari generasi sebelumnya.
2.
Asas convergensi, bahwa hukum
perkembangan itu ialah kerjasama antara factor dalam (sosio cultural yang sudah
berakar) dan factor luar (menerima unsure-unsur kebudayaan luar dengan prinsip
selektif).
3. Asas kontinuitas, bahwa perkembangan yang
terpusat pada kebudayaan nasional itu, dengan menerima kebudayaan luar secara selektif akan berlangsung terus-menerus.
Ilmu (knowledge)
merupakan unsur kebudayaan. Pendidikan dan kebudayaan adalah suatu hubungan
antara proses dengan isi. Yaitu, pendidikan adalah proses pengoperasian kebudayaan
dalam arti membudayakan manusia.
Wujud kebudayaan yang
menjadi isi (curriculum) pendidikan dikenal sebagai ilmu pengetahuan
(knowledge). Secara tehnis dapat
dikemukakan mengenai definisi ilmu (knowledge) yang amat erat hubungannya
dengan pendidikan, yaitu :
1.
Menurut Webster’s New World Dictionary
“
Knowledge is all that has been perceived or grasped by the mind ; learning;
enlightenment”
“
Ilmu Pengetahuan : semua yang telah diamata atau dimengerti oleh jiwa
(pikiran) ; belajar ; dan sesuatu yang telah jelas “ ( 26 : 809)
2.
Menurut “ Dictionary of Philosophy” oleh Runes :
Knowledge
: Relation know. Apprehended truth. Opposite of opinions. Certain knowledge is more than opinion, less than
truth. ( 20 : 161).
Ilmu
pengetahuan : berhubungan dengan tahu ( yang diketahui ). Kebenaran yang
dimengerti. Lawan dari pendapat. Ilmu
pengetahuan tertentu lebih daripada pendapat, tetapi dibawah tarafnya jika
dibandingkan dengan kebenaran.
3.
Menurut “ American Peoples Encyclopedia “
Knowledge,
ideally a full and evident awareness of the truth with respect to anything;
practically, an orderly awareness of whatever can definitely be accepted a real
( 28 : 11 – 944).
Ilmu
pengetahuan, suatu kesadaran penuh dan terbuktikan dari suatu kebenaran mengenai sesuatu : bersifat
praktis, suau kesadaran yang teratur, tersusun tentang apapun yang secara
definitive dapat diterima sebagai realita.
Pengertian knowledge (
ilmu pengetahuan ) diatas adalah meliputi semua ilmu, seperti ilmu social, ilmu
eksakta, ilmu filsafat dan sebagainya. Sedangkan istilah science (kadang-kadang
diartikan ilmu pengetahuan juga), telah mempunyai arti tertentu, sebagaimana
yang dijelaskan oleh “ American Peoples Encyclopedia “ sebagai berikut :
“
... apa yang disebut science modern terdiri atas beberapa cabang ilmu
pengetahuan, tiap cabang mempunyai sutu kelompok objek atau dengan subyek
khusus, yang semua itu dapat dikategorikan dalam tiga bidang utama penyelidikan
: matematika, ilmu alam dan ilmu biologi “
Istilah science dipakai
dalam ketiga bidang pokok di atas. Sedangkan social science menurut para ahli
meliputi : sejarah, jurisprudence, linguistic, dan filsafat. Ada juga yang
berpendapat bahwa social science meliputi : psikologi social, ekonomi,
geografi, ilmu politik dan sebaginya.
Namun dapat ditetapkan
bahwa social science ialah ilmu-ilmu selain yang tersimpul dalam ilmu-ilmu
eksakta.
Pembedaan istilah,
pengertian, dan scope ilmu pengetahuan mengarahkan kepada pengertian tentang
sistematika ilmu pengetahuan. Auguste Comte (1798-1857) menetapkan sistematika
ilmu pengetahuan berdasarkan tingkat absrtraksinya dan kedudukan ilmu itu
terhadap ilmu yang lain dan menetapkan satu table yang disebutnya table of six fundamental science, yang
dimulai dengan mathematika dan diakhiri oleh sosiologi. Keenam ilmu pokok itu
ialah : mathematika, astronomi, ilmu alam, ilmu kimia, ilmu biologi dan
sosiologi.
Pengetahuan tentang
sifat, scope dan dayaguana ilmu adalah urgen bagi pendidik untuk menetapkan
urutan kurikulum, sequence of curriculum..
Untuk menetapkan
kurikulum, urutan kurikulum harus berorientasi pada interdependensi antar ilmu
dalam jurusan atau departemen tertentu. Dengan demikian, skala prioritas dalam
kurikulum ( sequence of curriculum) harus menjamin efisiensi studi. Urutan
materi (isi) pendidikan bukanlah semata-mata didasarkan pada tingkat kesukaran
bahan pelajaran, melainkan juga peranan dan daya guna ilmu itu bagi tingkat
studi selanjutnya, khusunya antarhubungan ilmu yang satu dengan ilmu yang lain.
Brubacher membedakan
sistematika ilmu atas dasar tingkatan abstraksi ilmu itu ( the degree of
abstraction), sebagai berikut :
“
Tingkat pertama adalah ilmu alam kodrat ( ilmu pengetahuan alam), benda-benda
alam hidup dan alam mati … Tingkatan ini meliputi semua ilmu alam seperti
fisika, kimia, biologi dan geologi. Tingkat kedua ialah matematika. Obyek-obyek
fisik dan makhluk-maklhuk hidup semua ada dalam suatu kuantitas atau jumlah …
Tingkat
terakhir daripada knowledge ialah metafisika ( filsafat). Disini murid mencapai
suatu tingkat abstraksi ilmu
pengetahuannya yang terlepas daripada suatu kekhususan benda-benda, sebagaimana
tingkat pertama dan kedua.”
Mengetahui sistematika
ilmu pengetahuan bagi seorang pendidik berguna seperti mengerti sebuah peta
bagi seorang nakhoda. Bacon menyebut sistematika ilmu pengetahuan itu sebagai :
“a description of the intellectual globe”. Dengan mengetahui ‘ peta’ ilmu itu, korelasi antar bidang ilmu
di dalam pendidikan menjadi lebih praktis dan fungsional. Artinya kurikulum pendidikan
dapat dibina berdasarkan korelasi fungsional itu.
Menurut Brubacher,
masalah kurikulum mnyangkut baik teori-nilai maupun teori ilmu. Oleh karena
itu, kurikulum hanya dapat dimengerti bila pengertian knowledge itu jelas.
Maka, knowledge meliputi dua kategori,
yaitu :
1. Knowledge about things, or propositional
knowledge yang dapat diinterpretasikan sebagai ilmu secara teoritis.
2. Knowledge of how to do things atau
cognitive-action, yang dapat ditafsirkan sebagai pengetahuan yang
menitikberatkan pada segi praktisnya, pengalaman-pengalaman empiris, atau
pengalaman berdasarkan experiment.
Kurikulum atau secara sederhana
kita sebut isi pendidikan adalah “jalan” terdekat untuk sampai pada tujuan
pendidikan. Sebaliknya Tanpa isi pendidikan, tanpa kurikulum tidak ada proses
pendidikan dan pengajaran. Karena itu kurikulum adalah bagian yang amat penting
di dalam pendidikan.
Secara formal dapat dikemukakan
batasan kurikulum menurut Stratemeyer cs antara lain:
Dewasa ini kurikulum di
anggap sebagai bahan pelajaran dan kegiatan kelas yang dilakukan anak-anak dan
pemuda;
keseluruhan pengalaman di dalam dan di luar kelas yang disponsori oleh sekolah ; dan seluruh
pengalaman hidup murid.
Apapun batasan yang
diterima, pendidikan harus menetapkan ke arah ilmu pengetahuan, pengertian-pengertian,
kecakapan-kecakapan yang manakah pengalaman-pengalaman murid akan dibimbing.
Kebijaksanaan ini menentukan scope dari kurikulum sekolah.
Braubacher menguraikan kurikulum
sebagai berikut :
Dengan tujuan atau arah proses
pendidikan yang ditetapkan, langkah selanjutnya sudah jelas yaitu suatu
cara-cara dan alat-alat untuk mencapai tujuan tersebut. Di antara semua itu
makaka kurikulum meminta perhatian pertama. Sesuai dengan asal pengertiannya,
menurut bahasa latin, kurikulum ialah suatu “landasan-terbang, suatu arah yang
dilalui sesorang untuk mencapai tujuan, sepertidi dalam suatu perlombaan.
Bentuk pelajaran ini dimaksudkan di dalam istilah pendidikan sebagai kurikulum,
atau kadang-kadang disebut bahan pelajaran.
Apapun namanya, Namun kurikulum itu
menggambarkan landasan di atas maka murid, dan guru berjalan mencapai tujtuan
pendidikan.
Nyatalah bahwa menetapkan
kurikulum harus berorientasi kepada tujuan pendidikan yang hendak dicapai.
Secara garis besar Stratemeyer
juga menetapkan kriteria atau asas-asas bagaimana suatu kurikulum disusun,
antara lain :
Para pendidik dapat Kembali kepada tiga
bidang asasi… Pertama yang berhubungan dengan kodrat masyarakat dan nilai-nilai
yang berlaku dan yang dicita-citakan (asas-asas social) : Kedua, berorientasi
kepada myrid sebagai organisme yang berkembang dan kodrat proses belajar
(asas-asas psikologis) : dan ketiga, berpedoman kepada nilai-nilai dan
kepercayaan-kepercayaan yang menjadi filsafat hidup dan filsafat pendidikan
mereka (asas-asas filoosofis).
Suatu tujuan baru akan tercapai
bila isi pendidikan tepat, relevant. Dengan perkataan lain, hanya isi yang
tepat, kurikulum yang tepat yang akan mengantarkan pendidikan mencapai
tujuannya. Dalam hubungan demikian berarti pula tujuan menentukan isi atau kurikulum
pendidikan. Atau menurut Braubacher hubungan kurikulum dengan tujuan pendidikan
dilukiskan sebagai berikut :
Kurikulum sedimikiann tergantung kepada
tujuan pendidikan, dan sangat mengejutkan bila akan menetahaui bahwa
mempelajari kurikulum pada hakikatnya sama dengan mencapai tujuan pendidikan
itu. Dalam kenyataannya, sedimikian erat
hubungan antara tujuan pendidikan dan kurikulum, sehingga dapat dikatakan bahwa
kurikulum tak lain daripada tujuan pendidikan atau nilai-nilai-nilai yang
termaktub dalam bentuk yang luas.
Oleh karena kurikulum merupakan
isi dan jalan untuk mencapai tujuan pendidikan, maka sesungguhnya kurikulum
menyangkut masalah-masalah : nilai, ilmu, teori, skill, praktek, pembinaan
sikap mental dan sebagainya. Sehingga, kurikulum harus kaya dengan
pengalaman-pengalaman yang bersifat membina kepribadian.
Luasnya, scope kurikulum,
dalamnya, dan jenisnya (macam vak, subject-matter) harus seimbang. Kurikulum
yang kaya dengan jenis vaknya, tanpa intensifikasi atau dalamnya studi itu
berarti hanya memberi “kulit” saja. Keseimbangan antara luas dan dalamnya
(broad and depth) suatu kurikulum adalah syarat bagi penguasaan suatu
pengetahuan. Penguasaan teori pengetahuan adalah pangkal pengetahuan ptaktis.
Dan pengetahuan praktis salah satu tujuan pendidikan
Meskipun pada dasarnya tujuan
pendidikan yang pokok (ultimate goal) itu tetap, namun kurikulum itu bersifat
progressif, berkembang maju, dinamis. Oleh karena itu kita selalu mengadakan
evaluasi dan devisi kurikulum.
Hubungan masyarakat dan
pendidikan adalah hubungan antara subyek dengan aktivitasnya. Masyarakat akan
relatif lebih maju apabila masyarakat itu aktif membina pendidikan,atau
masyarakat itu menyelenggarakan pendidikan yang maju. Apabila suatu masyarakat
mengabaikan pendidikan,maka masyarakat itu sukar untuk maju. Ini disebut
hubungan korelasi positif.
Sedangkan hubungan
causalitas atau sebab-akibat,yaitu karena masyarakat sadar dengan nilai dan
peranan pendidikan,masyarakat aktif membina pendidikan,maka masyarakat menjadi
makin maju,makin baik.
Hubungan teleotologis
berarti bahwa pendidikan masyarakat bergerak (aktif) menuju satu tujuan
tertentu,ssatu idealisme.
Hubungan pendidikan dan
kebudayaan adalah hubungan antara aktivitas dengan isinya. Pendidikan adalah
satu proses,satu lembaga,satu aktivitas. Sedangkan kebudayaan adalah isi
didalam proses itu,isi suatu lembaga dan aktivitas pendidikan itu.
Fungsi dan misi
pendidikan adalah mengoperkan kebudayaan dari manusia yang berkebudayaan kepada
anak didik yang belum berkebudayaan. Mengolah kebudayaan itu menjadi sikap
mental,tingkah laku,bahkan menjadi kepribadian anak didik. Membudayakan
manusia,atau membina manusia supaya berkebudayaan.
Sesungguhnya fungsi
pendidikan masih mempunyai tujuan yang lebih utama yaitu untuk membina
kepribadian manusia agar lebih kreatif dan produktif,yakni mampu menciptakan
kebudayaan.
Pendidikan sesungguhnya
melakukan peranan menciptakan kebudayaan,mengembangkan kebudayaan, baik
langsung maupun tak langsung.
Pendidikan
mempunyai fungsi rangkap untuk kebudayaan:
·
Menciptakan yang belum ada, melalui
pembinaan manusia yang kreatif.
·
Mengoperkan kebudayaan (yang sudah ada)
kepada generasi demi generasi dalam rangka proses sosialisasi pribadi manusia.
Sebagai perbandingan, Auguste
Comte ahli sosiologi dan filsafat, membedakan tingkat perkembangan kebudayaan
umat manusia atas : tiga tingkatan besar dalam sejarah perkembangan berpikir
umat manusia : tingkatan teologis atau tingkat animistis, tingkatan metafisis (filsafat) dan tingkatan
ilmu pengetahuan positif.
Jhon Dewey menganalisa
perkembangan kebudayaan sebagai proses integral daripada perkembangan
social,yang dipengaruhi oleh :
1.
Adanya kondisi khusus dan
problem-problem yang dihadapi.
2.
Tuntutan-tuntutan komunikasi social yang
menuju pengertian suatu cita-cita dan informasi.
3.
Adanya penyelidikan secara kritis dan
penilaian kembali atas tujuan dan nilai-nilai kebudayaan yang ada.
4.
Eksperimen yang terkontrol dan validasi
atas hasil-hasil rekonstruksi pada situasi yang spesifik.
Melalui definisi
kebudayaan kita mengerti bahwa kebudayaan adalah ciptaan atau kreasi manusia.
Dengan melalui lembaga dan proses pendidikan,
kebudayaan dikembangkan yakni:
a. Dioperkan untuk dimengerti dan dikuasai,
dilaksanakan oleh generasi muda.
b. Pembinaan manusia supaya mampu menciptakan kebudayaan
atau unsur-unsur kebudayaan agar mereka mampu menyesuaikan diri demi kehidupan
dalam zamannya.
Prestasi-prestasi yang dicapai oleh manusia dalam menciptakan kebudayaan
ini merupakan prestasi yang menentukan nilai kepribadian,
kemajuan suatu zaman. Bahkan
satu-satunya ukuran prestasi manusia ialah pada achievement kebudayaan ini.Hal
ini lebih jelas pada karya dan prestasi seseorang.
Sebenarnya pendidikan,
langsung atau tidak langsung terutama berfungsi untuk
pembinaan kebudayaan. Pendidikan berfungsi baik sebagai mempertahankan
kebudayaan yang ada sebagai warisan sosial,
maupun untuk membina pribadi manusia yang pada gilirannya
untuk mencipta pula kebudayaan baru.
Manusia sebagai pembina kebudayaan dalam arti yang non tradisional ialah
tetap mencipta dan mengejar prestasi-prestasi ideal,berarti juga mencipta dan
mengejar dan menduduki prestasi-prestasi ethis moral.
Mengerti dan mengedakan relasi rohaniah dengan yang non
material, yakni aspek-aspek religius dan Tuhan sendiri.
Manusia sebagai pribadi yang bermoral adalah manusia yang
berkebudayaan dalam makna hakiki. Karena itu manusia sebagai pembina kebudayaan harus
diartikan lebih luas dari makna berbudaya yang tradisional,
material saja, intelektual saja, melainkan juga percaya dan berkhidmat kepada Tuhan yang
Maha Esa, sebagai kebudayaan langit atau moral agama.
Pada sisi lain dari analisis filosofis ini,
manusia modern tetap menyadari pula bagaimana
ketergantungannya kepada alam, sebagai bahan baku budaya seperti berbagai hasil tambang
untuk tekhnologi, bahkan juga unsur alam manapun untuk kehidupan.
Cahaya dan panas, udara, air, tanah subur, flora dan fauna dengan demikian makna dan hakikat budaya
menjadi proposioanal. Artinya,manusia mempunyai wawasan atas kedudukan dan
tanggung jawab budayanya dalam kesemestaan.
Misal manusia mampu menikmati alam yang murni tanpa
sentuhan tangan manusia sebagai sumber keindahan dan bahkan sumber kenikmatan
hidup. Manusia
dapat mencintai dan menghargai alam dalam wujud dan tanggung jawab atas
lingkungan hidup dan sumber daya alam yang sesungguhnya merupakan prakondisi
kehidupan umat manusia.
PENUTUP
Kebudayaan ialah semua ciptaan manusia yang
berlangsung di dalam kehidupan. Sebagai makhluk budaya, manusia merubah
unsure-unsur alam menjadi benda-benda kebudayaan dengan potensi kemanusiaannya.
Secara teoritis, kebudayaan nasional
dibagi atas:
1.
Kebudayaan nasional yang bersifat
spiritual - psikologis
2.
Kebudayaan nasional yang bersifat
rasional-intelektual
3.
Kebudayaan nasional yang bersifat
material konkrit.
Ilmu (knowledge) merupakan unsur kebudayaan.
Pendidikan dan kebudayaan adalah suatu hubungan antara proses dengan isi.
Yaitu, pendidikan adalah proses pengoperasian kebudayaan dalam arti
membudayakan manusia.
Kurikulum atau secara sederhana kita sebut isi
pendidikan adalah “jalan” terdekat untuk sampai pada tujuan pendidikan. Karena
itu kurikulum adalah bagian yang amat penting di dalam pendidikan.
Hubungan masyarakat dan pendidikan adalah hubungan
antara subyek dengan aktivitasnya. Masyarakat akan relatif lebih maju apabila
masyarakat itu aktif membina pendidikan,atau masyarakat itu menyelenggarakan
pendidikan yang maju. Apabila suatu masyarakat mengabaikan pendidikan,maka masyarakat
itu sukar untuk maju. Ini disebut hubungan korelasi positif.
Manusia sebagai
pembina kebudayaan dalam arti yang non tradisional ialah tetap mencipta dan
mengejar prestasi-prestasi ideal,berarti juga mencipta dan mengejar dan
menduduki prestasi-prestasi ethis moral.
Adapun saran yang ingin penyusun
sampaikan adalah agar makalah ini dapat menambah pengetahan lagi tentang
kebudayaan sebagai isi pendidikan. Selain itu, penyusun juga berharap, agar
makalah ini dapat berguna bagi kita semua, misalnya dijadikan sebagai bahan
referensi tambahan.
Syam, M. Noor. 1987. Filsafat
Pendidikan dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila. Surabaya: Usaha
Nasional.
http://id.shvoong.com/humanities/archeology/2341899-pengertian-definisi-budaya-menurut-para/#ixzz2Py6KuKr0
No comments:
Post a Comment